PELALAWAN - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum (Wilkum), personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Rio Putra menggalakkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes).
“Pada malam ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi menyasar toko-toko Kecamatan Pangkalan Kuras,” kata Ipda Rio, Jumat (9/7/2021).
Ipda Rio mengatakan, sebanyak empat personel dikerahkan dalam operasi ini. Kegiatan ini digelar sebagai langkah mengupayakan percepatan penanganan Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Ipda Rio juga mengingatkan kepada personel yang bertugas dalam operasi yustisi untuk mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan Prokes. “Kami akan melakukan kegiatan imbauan-imbauan yang secara persuasif humanis pada masyarakat,” kata dia.
Dia juga menambahkan operasi yustisi ini akan dilakukan setiap hari dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan. “Operasi akan terus dilaksanakan hingga angka Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras bisa dikendalikan,” pungkasnya.
Pada saat bertugas personel menemukan sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan Prokes seperti tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Maka petugas memberikan teguran. “Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan juga menggunakan maskernya, terlebih saat menunggu dan berbelanja,” jelasnya.
Mematuhi Prokes di masa pandemi saat ini sangat penting. “Oleh sebab itu, mari kita bersama menjaga dan menerapkan peraturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah untuk kelancaran percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan,” tegasnya. (rilis)

