Langgar Prokes, Polsek Langgam Beri Teguran ke Warga

Langgar Prokes, Polsek Langgam Beri Teguran ke Warga

PELALAWAN - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan gencar menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (4/7/2021).

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan oleh personel Polsek Langgam. Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian di Kelurahan Langgam, kecamatan langgam, Kabupaten Pelalawan. 

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah menuturkan, operasi yustisi adalah penegakan disiplin Prokes terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan.

"Seperti kita ketahui bersama dalam beberapa bulan terakhir ini lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan terus meningkat, termasuk Kecamatan Langgam yang masih menjadi salah satu penyumbang kasus positif terbanyak se-kabupaten. Untuk itu sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin Prokes," ujarnya. 

Di mana bagi pelanggar Prokes ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif. "Kali ini terdapat satu pelanggar Prokes kenakan teguran lisan," ungkapnya.

"Harapanya dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langgam dapat kita cegah," jelasnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri