Dua Orang Pelaku Peti di Kuansing Kembali Diringkus Aparat

Dua Orang Pelaku Peti di Kuansing Kembali Diringkus Aparat

Kuansing- Polsek Singingi Polres Kuansing hari Selasa sore ( 22/6/2021 ) menindak 2 (dua) orang pelaku PETI (pertambangan emas tampa ijin) dengan menggunakan mesin Dompeng di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi.

Penindakan pelaku PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi IPTU K.F. SINURAYA SH. MH bersama 8 orang Personilnya yang telah mengamankan 2 ( dua ) orang pelaku PETI dengan menggunakan Mesin Dompeng .

Jajaran Polres  Kuansing terus melakukan berbagai upaya seperti himbauan, penyebaran maklumat dan patroli kedaerah daerah yang rawan aktifitas  PETI, namun masih ada juga masyarakat yang melakukan aktifitas tersebut, mereka tidak peduli bahwa kegiatan  tersebut merusak Lingkungan Hidup dan melanggar aturan pemerintah.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP HENKY POERWANTO SIK.MM, melalui Kasubbag  Humas Polres Kuansing AKP TAPIP USMAN SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut,
Aktifitas yang dilakukan palaku PETI ini sudah menyebabkan kerusakan lingkungan, juga meresahkan masyarakat sekitarnya.

Para pelaku penambangan emas tanpa izin yang diamankan adalah SAI  ( 30 ) dan NSA als N ( 25 ) merupakan masyarakat setempat.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi, untuk dilakukan proses sesuai undang undang yang berlaku, tentang Pertambangan Mineral," tegas Tapip

Kami mengajak masyarakat, mari bersama sama kita hentikan aktifitas penambangan ilegal tersebut karena merusak alam dan lingkungan serta membahayakan kehidupan dengan menggunakan kimia mercury secara ilegal, tutup Tapip


Berita Lainnya

Index
Galeri