Pelayanan Serba Online, Diskominfo Diminta Antisipasi Ancaman Hacker

Pelayanan Serba Online, Diskominfo Diminta Antisipasi Ancaman Hacker
Ilustrasi.
PEKANBARU - Untuk menjamin kelancaran inovasi pelayanan pengaduan publik yang serba online, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dianjurkan untuk berkonsultasi kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Riau dalam mengantisipasi ancaman hacker (peretas jaringan).
 
"Kita harus optimis bahwa otonomi akan membawa kesejahteraan, dengan catatan kita berkomitmen mengukuhi otonomi dengan modal budaya yang demikian juga diinternalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap Asisten III Bagian Administrasi Umum Setdaprov Riau, Edi Kusdarwanto, dilansir laman Media Center Riau, Senin (25/4/2016).
 
Menurutnya, tanpa inovasi kehidupan akan terasa apatis. Ia pun meminta Diskominfo untuk memperdalam kapasitas tenaga ahli IT nya. Nantinya, pusat konsultasi kunci dan keamanan jaringan SKPD tersebut menjadi gawe Diskominfo.
 
"Ketika zaman sudah mulai online, kita perlu mewaspadai keberadaan hacker (peretas jaringan). Untuk itulah, kita mengharapkan Diskominfo membantu mengawal layanan online SKPD-SKPD kita ini," tutur Edi usai mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah yang secara nasional diperingati setiap tanggal 25 April.
 
Hal itupun tertera dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah. Tujuannya adalah untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaaan otonomi daerah disetiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat sampai dengan daerah. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri