Dituding Lalai dan Sebabkan Ratusan Miliar Pajak Rokok Melayang, BPKAD Riau Berang

Dituding Lalai dan Sebabkan Ratusan Miliar Pajak Rokok Melayang, BPKAD Riau Berang
Kepala BPKAD Riau, Indrawati Nasution.
PEKANBARU - Menanggapi pernyataan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, Aherson, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau membantah adanya kelalaian terkait potensi kehilangan ratusan miliar dana pajak rokok. Institusi tersebut masih menunggu surat ketetapan besaran perolehan dari Dispenda.
 
"Seluruh penerimaan dari Pusat baik Pajak Rokok Tahun 2015 maupun Dana Alokasi Umum (DAU) sampai bulan April Tahun 2016 telah disalurkan oleh Pemerintah Pusat," terang Kepala BPKAD Riau Indrawati Nasution melalui Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah seperti dikutip dari Riauterkini.com, Senin (25/4/2016)
 
"Penundaan DAU yang 7,5% juga sudah disalurkan karena laporan keuangan yang tertunda telah disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, jadi tidak benar dana tersebut melayang," bantahnya. 
 
 
Untuk Penyaluran Pajak Rokok Triwulan IV 2015 yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada tanggal 28 Desember 2015, BPKAD menunggu Surat Ketetapan besaran perolehan untuk Kab/Kota yang dibuat oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau. 
 
Seluruh Dana Pajak Rokok untuk Triwulan I s.d III Tahun 2015 yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur sudah disalurkan ke kabupaten/kota.
 
"Semestinya anggota Dewan yang terhormat Aherson menanyakan hal ini kepada Dispenda Riau, bukan menuding BPKAD tanpa pernah mengkonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu. Padahal BPKAD merupakan salah satu mitra kerja Komisi C, sehingga pemberitaan yang dibuat tidak  jelas dari mana sumbernya," cetusnya. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri