10 SKPD di Bengkalis Siap Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM di 2016

10 SKPD di Bengkalis Siap Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM di 2016
Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan isteri Kasmarni saat menghadiri penutupan PKPDN Angkatan I di BP
BENGKALIS - Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tidak boleh hanya sebatas Retorika, namun benar-benar harus dapat diimplementasikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Bengkalis.
 
"Sejalan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52/2014, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah, seluruh SKPD akan kita wujudkan demikian," ujar Amril.
 
Mantan anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini mengemukakann itu Minggu (24/4/2016) malam, sebelum mengikuti malam penutupan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri (PKPDN) Angakatan I Tahun 2016.
 
Seperti pembukaan, penutupan PKPDN Angakatn I yang diikuti 78 Bupati, 11 Wakikota dan 3 Wakil Bupati itu digelar di Aula lantai IV gedung F Auditorium Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kalibata, Jakarta Selatan.
 
"Jika pada tahun 2015, Pemkab Bengkalis telah membangunan zona integritas WBK dan WBBM pada 2 SKPD, yaitu Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau, tahun 2016 ini kita tambah 8 SKPD menjadi 10 SKPD," imbuhnya.
 
8 SKPD yang dimaksud adalah Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Lingkungan Hidup, Badan Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah, dan Dinas Kesehatan, kemudian Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendapatan Daerah dan Kecamatan Bengkalis.
 
Amril mengingatkan, dalam mewujudkan pelayanan berpredikat WBK dan WBBM, ada 6 hal yang harus dilakukan setiap SKPD. Yaitu, pengubah pola pikir setiap pegawai agar memiliki budaya kerja yang bersih dan melayani dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses manajemen internal organisasi.
 
Kemudian, imbuhnya, pemanfaatan teknologi informasi, dan transparansi informasi publik dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya manusia, penegakan disiplin serta profesionalisme.
 
Selajutnya, sambung suami Kasmarni ini, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi, individu pimpinan dan pegawai, serta meningkatkan efektivitas pengawasan internal dengan penerapan berbagai sistem dan kebijakan yang mampu meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengelolaan keuangan serta menurunkan tingkat penyalahgunaan wewenang.
 
"Dan, meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih cepat, lebih murah, lebih aman dan lebih mudah dijangkau, serta meningkatkan standarisasi pelayanan menjadi berstandar nasional dan/atau internasional dan membangun survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan," ujarnya.
 
Katanya lagi, penandatangan fakta integritas untuk membangun zona integritas WBK dan WBBM di 8 SKPD itu, bakal dilaksanakan sempena pelaksanaan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda), Jumat (29/4/2016) mendatang.
 
"Para kepala SKPD harus hadir dan tidak bisa diwakilkan," tegas Amril dan isteri Kasmarni yang pada malam penutupan itu satu meja dengan Walikota Dumai H Zulkifli AS dan isteri Hj Haslinar Zul AS. (fan/hms)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri