Hadiman; Masih Seputar Pasar Modern, Kejari Akan Jadwalkan Pemanggilan Mantan Kadis CKTR Kuansing

Hadiman; Masih Seputar Pasar Modern, Kejari Akan Jadwalkan Pemanggilan Mantan Kadis CKTR Kuansing

Kuansing-Untuk menemukan benang merah dari kasus pembangunan Pasar Modern, pihak Kejari Kuansing akan meminta keterangan dari mantan Kepala Dinas CKTR Fachrudin alias Paka.

Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH yang merupakan Kajari Terbaik Ke-3 Nasional dan Nomor 1 Se Riau mengatakan Fachrudin alias Paka akan diminta keterangan setelah pihak Kejari meminta keterangan dari Muslim. Pemanggilan Muslim dijadwalkan Senin depan (24/05/2021).

“Setelah meminta keterangan dari Muslim, kami langsung panggil Fachrudin,” kata Kajari Hadiman melalui pesan whatsapp pribadinya kepada Riaurealita.com, Sabtu pagi (22/05/2021).

Mantan Kadis CKTR Fachrudin saat ini ditahan di Lapas kelas II B Telukkuantan.  Ia berstatus tersangka dalam kasus pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015. Kasus ini dalam proses persidangan.

Kajari Hadiman menyebutkan pemanggilan Fachrudin akan dijadwalkan secepatnya. Tujuannya agar proses penyelidikan kasus pembangunan Pasar Modern bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Karena itu pihak kejari menggesakan pemanggilan sejumlah saksi.

“Kami berharap Fachrudin kooperatif saat dipanggil nanti agar kasus ini jadi terang,” kata Kajari Hadiman.

Lebih jauh dikatakan, jika kasus pembangunan Pasar Modern ini masuk tahap penyidikan, pihak Kejari langsung menetapkan tersangka. Menurut Kajari Hadiman tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Modern akan langsung ditahan

“Kalau kasus ini masuk ke tahap penyidikan, kami langsung tetapkan tersangka dan langsung ditahan,” tukas Kajari Hadiman.

Kendati begitu Kajari Hadiman belum bersedia menyebutkan siapa diantara saksi yang telah diminta keterangannya, berpotensi ditetapkan tersangka. Alasannya kasus pembangunan Pasar Modern ini masih dalam tahap penyelidikan

Namun untuk memastikan kesungguhannya menangani kasus ini Kajari Hadiman mengatakan kasus pembangunan Pasar Modern akan jadi prioritas Kejari Kuansing. Kasus ini katanya akan dituntaskan dalam tahun 2021 ini juga.

“Kasus ini akan dituntaskan dalam tahun 2021 ini juga. Ini akan kami buktikan,” tandas Kajari Hadiman.


Berita Lainnya

Index
Galeri