Mantan Kepala Bappeda Kuansing, Mangkir Dari Panggilan Tim Penyelidik Kejari Kuansing

Mantan Kepala Bappeda Kuansing, Mangkir Dari Panggilan Tim Penyelidik Kejari Kuansing

Kuansing- Mantan Kepala Bappeda Kuansing Indra Agus Lukman yang saat ini menjabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, tidak hadir dalam pemeriksaan. 

Hal itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH kepada riaurealita.com, Kamis siang (20/05/2021) via WhatsApp pribadinya.

"Hari ini pak Indra Agus Lukman tidak hadir dalam panggilan penyidik Kejari Kuansing hari ini," ujar Hadiman.

Karena menurut Hadiman, Indra Agus Lukman sedang melaksanakan tugas di luar kota. Namun pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan ulang kepada mantan Kepala Bappeda Kuansing tersebut.

Kejari Kuansing kembali mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuansing itu.

"Indra Agus Lukman tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini alasannya sedang tugas luar kota. Nanti kita layangkan lagi surat pemanggilannya," ungkap Hadiman.

Indra Agus Lukman dalam panggilan Tim penyelidik Kuansing dalam kapasitas sebagai saksi Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu.

Hadiman menjelaskan, Untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp. 44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT. Guna Karya Nusantara. Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp. 51 miliar dan Rp. 41 miliar. 

Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp.5 miliar untuk pasar, Rp. 8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp. 23 miliar untuk UNIKS. 

"Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak,"pungkas Hadiman Kajari Terbaik Ke-3 Nasional itu.


Berita Lainnya

Index
Galeri