Warga Binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri

Kuansing- Sebanyak 221 Narapidana (Napi) beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan menerima remisi khusus (RK) Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dari 221 orang yang menerima remisi berpariasi mulai dari 15 hari hingga 45 hari. Dengan rincian sebagai berikut 15 hari sebanyak 34 orang, 30 hari sebanyak 171 orang dan 45 hari sebanyak 16 orang.

Pemberian remisi khusus Idul Fitri 1442 H di benarkan oleh Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan Yurdani melalui Kepala Pengamanan Lapas Aldino Octalaperta, SH kepada Riaurealita.com, Kamis (13/05/2021) via WhatsApp.

Ya. Benar, Sebanyak 221 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan menerima Remisi khusus (RK) Idul Fitri 1442, ujar Aldino.

Pemberian remisi khusus Idul Fitri 1442, khusus untuk warga binaan yang beragama Islam. Sebanyak 221 yang yang diusulkan. "Alhamdulillah semua nya menerima remisi khusus Idul Fitri," kata Aldino.

Aldino juga mengatakan pemberian remisi khusus Idul Fitri ini adalah narapidana yang berkelakuan baik selama pembinaan dilapas.

Lebih jauh dikatakan Aldino di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan Warga berjumlah 410 orang warga binaan dengan rincian Narapidana (Napi) 336 orang dan Tahanan  berjumlah 74 orang, jelas Aldino.

Kemudian, Aldino berharap semoga di hari yang Fitri ini WBP yang mendapat remisi bisa lebih baik lagi kedepannya dan bisa kembali di terima masyarakat bila bebas nanti. 

Selanjutnya, Aldino juga berdo'a di situasi covid-19 saat ini, semoga pandemi covid-19 ini bisa segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti sedia kala, pungkas Aldino.


Berita Lainnya

Index
Galeri