Serius Dalam Pemberantasan Korupsi, Kajari Kuansing Hadiman Dapat Dukungan Dari LSM Permata Kuansing

Serius Dalam Pemberantasan Korupsi, Kajari Kuansing Hadiman Dapat Dukungan Dari LSM Permata Kuansing

Kuansing-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permata Kuansing berikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau yang telah serius dalam pemberantasan korupsi diwilayah Hukumnya.

Adapun kasus kini yang sedang ditangani oleh Kejari Kuansing dugaan kasus korupsi diantaranya, dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan pembangunan pasar tradisional berbasis modern di Teluk Kuantan yang dibangun menggunakan dana APBD Kuansing pada 2014 silam. Selain itu Kejari Kuansing juga melakukan pengembangan dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat daerah (Setda) Kuansing pada kegiatan tahun 2017.

Yang mana pada sebelumnya sudah ditetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Dan pada saat ini Kejari Kuansing sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dalam pengembangan dugaan korupsi disetda Kuansing, diantaranya mantan Ketua DPRD Kuansing Serta Bupati Kuansing saat ini Mursini dan dua orang mantan anggota DPRD Kuansing.

“Ya saya selaku ketua LSM Permata Kuansing berikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Kuansing dibawah kepemimpinan Kajari Hadiman, SH., MH” ujar Ketua LSM Permata Kuansing Junaidi Afandi kepada media ini Jum'at (07/05/2021).

Junaidi mengungkapkan, Mendukung penuh keseriusan Kejari Kuansing untuk menuntaskan Kasus dugaan korupsi di kabupaten Kuansing, ini merupakan tugas mulia yang patut diberikan apresiasi dan dukungan. Karena Kejari Kuansing menunjukkan kinerja dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan yang di emban.

“Mari kita sama-sama mendukung dan membantu kinerja Kejari Kuansing melaksanakan tugas mulianya dalam memberantas korupsi.” ucapnya

Terakhir dikatakannya, Untuk membantu tugas mulia Kejari Kuansing mari sama-sama kita mengawal proses Hukum dugaan beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Kuansin,” tutup  Junaidi

Secara Terpisah, Kejari Kuansing, Hadiman SH, MH ketika dikonfirmasi awak media Jum'at (07/05/2021) terkait adanya dukungan dari LSM Permata Kuansing dalam mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pada APBD Kuansing mengatakan, Kami mengucapkan syukur Alhamdulilah..masih ada masyarakat Kuansing sangat peduli serta mendukung bahkan memberi apresiasi langkah kami untuk memberantas tindak pidana korupsi di Kab. Kuansing, karena Pelaku Korupsi adalah musuh Negara dan musuh kita bersama, karena memiskinkan masyarakat Kuansing.

” Dengan adanya dukungan tersebut kami melangkah semakin percaya diri walaupun dalam perjalanan ada pro dan kontra, namun kami tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi sepanjang saya diberi amanah oleh Pimpinan sebagai Kajari Kuansing, percayalah kepada kami, bahwa kami tidak akan tebang pilih dalam penanganan perkara Korupsi, siapapun yang terlibat akan kami tindak serta di tahan dan akan kami bawa pelakunya kemeja hijau untuk diadili dan kami mohon kepada seluruh masyarakat Kab. Kuansing yang anti Korupsi, baik kepada Datuk, tokoh adat, alim ulama, LSM, pengiat anti korupsi, mahasiswa serta rekan-rekan Pers, mari dukung kami dalam penanganan perkara Korupsi,” Pintanya

Terakhir dikatakanya saat ini kasus tipikor yang tengah ditangani mulai kasus 3 pilar, kasus BPKAD, kasus Disdikpora, kasus Tunjungan Perumahan Dewan, kasus ruang pertemuan hotel Kuansing dan kasus pengembangan 6 Kegiatan tahun 2017, doakan kami agar selalu diberikan kesehatan dan kekuatan serta kelancaran dalam tugas berat ini karena tanpa dukungan seluruh masyarakat Kab Kuansing kami pasti banyak mengalami hambatan, tantangan dan tekanan namun dengan tekad yang kuat dengan di dukung masyarakat anti Korupsi, LSM, Pengiat Anti Korupsi, mahasiswa dengan rekan-rekan Pers, maka kami semakin kuat, Imbuh Kejari. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri