Bupati Kuansing Mursini Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kuansing

Bupati Kuansing Mursini Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kuansing

Kuansing- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) tahun 2017.

Panggilan hari ini adalah panggilan untuk kedua kalinya, sebelumnya Bupati Mursini tidak datang pada pemanggilan pertama karena mengaku belum menerima surat dari jaksa.

Mursini diperiksa berkisar lebih dari 6 jam, dicecar langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Imam Hidayat dengan kurang lebih 40 pertanyaan.

Hadirnya Bupati Kuansing Mursini dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman,SH.,MH. Benar Pak Mursini memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. pak Mursini hadir sekitar pukul 10:00 pagi tadi, beliau hanya hadir bersama dengan sopirnya, dengan kendaraan mobil Innova Warna hitam, ujar Hadiman kepada Riaurealita.com, Kamis sore (06/05/2021) via selulernya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuansing Hadiman mengatakan Bupati Mursini diperiksa sebagai saksi pada kasus anggaran makan minum di Sekretariat Kabupaten Kuansing. Penyidik terus melakukan pengembangan karena masih ada dana yang belum dikembalikan.

Setelah pemeriksaan Mursini, selanjutnya tim penyidik akan meminta keterangan tiga saksi ahli yakni  ahli Administrasi Negara, ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara, dan Ahli Perhitungan Kerugian Negara.

"Insyaallah ketiga ahli semuanya dimintai keterangannya pada hari Senin (10/05/2021). Setelah itu tim penyidik akan melakukan ekspos perkara enam kegiatan di Setdakab tahun 2017 yang merugikan negara sekitar Rp7,4 miliar. 

Kemudian, ketika ditanya apakah ada tersangka baru. Sabar dulu, tunggu dulu semuanya pemeriksaan selesai, jawab Hadiman dengan singkat.

Hadiman merupakan Kajari terbaik ketiga nasional, dan dia optimistis kasus ini akan tuntas karena masih ada sejumlah kasus korupsi yang juga bakal diselesaikan.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Ketua DPRD Kanbupaten Kuansing, serta dua mantan anggota DPRD lainnya.

Selain itu, Wakil Bupati Kuansing Halim juga sudah diperiksa pada Rabu (28/04/2021) lalu, tutup Hadiman mengakhiri.


Berita Lainnya

Index
Galeri