Minta Revisi UU Pilkada, Politisi Golkar Minta Ini...

Minta Revisi UU Pilkada, Politisi Golkar Minta Ini...
Hetifah Sjaifudian
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dinilai belum memihak hak perempuan. Hal tersebut berdampak pada minimnya jumlah keterwakilan perempuan pada Pilkada 2015 yang lalu.
 
"Untuk itu, dalam revisi UU Pilkada yang sedang berjalan, kami berharap partai politik mendorong kader perempuan terbaiknya untuk tampil, sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah. Selain itu, inisiatif perempuan untuk maju dan dorongan dari keluarga menjadi hal yang paling penting," kata Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifudian, Kamis (21/4/2016). 
 
Anggota Panitia Kerja Revisi UU Pilkada ini, melalui peringatan Hari Kartini, mendorong para aktivis perempuan untuk tak henti bergerak dan turut serta membantu lahirnya pemimpin perempuan di Pilkada 2017. Sebab menurutnya, Kartini bisa menjadi inspirasi bagi keterwakilan perempuan dalam politik. 
 
"Ini agar isu dan persoalan seputar perempuan menjadi perhatian dan fokus penyelesaian," tuturnya. 
 
Politikus Partai Golkar ini juga menjelaskan, rendahnya partisipasi perempuan pada Pilkada lalu dapat dilihat dari banyak data, di antaranya data yang dirilis oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dalam data tersebut dipaparkan dari 269 daerah Pilkada hanya memunculkan 46 perempuan yang terpilih. 
 
Diberitakan merdeka.com, jumlah tersebut terdiri dari 24 kepala daerah, dan 22 wakil kepala daerah. Mereka di antaranya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani. Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. 
 
"Yang paling unik untuk diketahui, bahwa Pilkada serentak lalu menghasilkan daerah yang dipimpin oleh Bupati dan Wakil bupati perempuan, yaitu Kabupaten Klaten," ujarnya. 
 
Namun menurut Hetifah, keterpilihan perempuan di Pilkada serentak lalu bukan murni semata-mata karena kapasitas yang bersangkutan sebagai seorang pemimpin. Menurutnya keterpilihan perempuan dalam Pilkda seperti dipetakan oleh Perludem karena tiga faktor.
 
"Pertama, keterpilihan perempuan karena etos kerja yang prima, seperti Tri Rismaharini. Kedua, keterpilihan perempuan karena faktor kekerabatan, seperti Asmin Laura. Ketiga, keterpilihan perempuan karena kontroversial, seperti Airin Rachmi Diani," paparnya. (das/mdk)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri