Walikota Pekanbaru Resmikan Dua Pasar Program Jokowi

Walikota Pekanbaru Resmikan Dua Pasar Program Jokowi
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menggunting pita tanda diresmikannya revitalisasi pasar Limapuluh d
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meresmikan revitalisasi dua pasar, yaitu pasar Limapuluh dan pasar Rumbai, Rabu (20/4). Selain dua pasar program revitalisasi 1000 pasar Jokowi itu, juga diresmikan pasar Higienis Jalan Teratai di tempat yang sama.
 
Peresmian dihadiri Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi serta Sekretaris Daerah Pekanbaru M Noer MBS juga benerapa Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Peresmian ditandai dengan bunyi sirine oleh Walikota.
 
Ada 102 kios yang direvitalisasi di pasar yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim ini. Selain kios juga dibangun satu kantor UPT Dinas Pasar. Retribusi bulanan yang dipungut dari pedagang pun hingga Rp120 ribu perbulan. Peresmian juga ditandai dengan ditandatanganinya batu prasasti ketiga pasar tersebut. 
 
Kepala Disperindag Pekanbaru, Azwan menyebut peresmian ini sekaligus meresmikan pasar Rumbai secara simbolis. Pada acara ini pasar higienis yang dikerjakan dinas Pasar juga turut  diresmikan.
 
"Alhamdulillah, peresmian ini bisa dilaksanakan dengan dihadiri bapak walikota dan wakilnya. Serta Forkopinda kota Pekanbaru," kata Azwan dalam sambutannya.
 
Disperindag juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melihat harga sembako di Pekanbaru. "Bagi masyarakat, sekarang bisa mengakses daftar harga semabako melalui online. Bisa dicek di www.riaurealita.com," kata Azwan lagi
 
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, mengatakan pembangunan pasar ini menghabiskan Rp10 miliar.
 
"Untuk pembangunan sendiri menelan biaya Rp10 Miliar melalui APBN Perubahan," kata Irba.
 
Untuk pelaksanaan sendiri, kata Irba, pihaknya masih memang menemui kendala, karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru diberikan pada bulan agustus dan prosesnya dilakukan di September.
 
"Yang jadi permasalahan di 2015 pada September, Oktober dan November kita ada bencana asap. Ini yang mengakibatkan ada sedikit kendala," ujar Irba.
 
Ketika pihaknya berkordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk pencairan dana, pihaknya sepakat untuk menggunakan peraturan Kementerian Keuangan tentang pencairan dana dari pekerjaan yang berlebih tahun anggaran.
 
"Kemudian kita diberikan tambahan waktu sebanyak 50 hari. Kemarin dalam 40 hari telah disiapkan. Namun demikian pelaksanaan ini ada dua persen lagi hak kontraktor yang belum dibayarkan," terangnya.
 
Pihaknya untuk saat ini mencoba mengajukan  pembayaran kontraktor di APBN Perubahan tahun 2016. Untuk selanjut, Disperindag akan mengajukan
penambahan dana untuk rehab pasar Lima Puluh bagian belakang.
 
"Tapi untuk teknisnya bisa ke dinas pasar. Kita sendiri nantinya akan melakukan penyerahan kepada Dinas Pasar. Karena ada kekosongan dari aturan dan aset dari pusat, kita tidak memungut retribusi dan dimasukkan ke kas daerah sampai ada proses hibah," jelas Irba. (das)
 
 
 
 


Berita Lainnya

Index
Galeri