Tokoh Masyarakat Inuman Serahkan SKGR Ke Kapolres Kuansing

Tokoh Masyarakat Inuman Serahkan SKGR Ke Kapolres Kuansing

Kuansing -Tokoh masyarakat Kecamatan Inuman, M.Yusuf serta pemerintahan Kecamatan Inuman menyerahkan surat keterangan ganti rugi (SKGR) tanah kepada Kapolres Kuantan Singingi Provinsi Riau Selasa,(30/03/2021) Pagi.

Berlangsung di gedung Rupattama Polres Kuansing, Penyerahan tanah secara hibah oleh Tokoh masyarakat dan pemerintahan Inuman ini, guna untuk dibangunnya mako Polsek inuman yang saat ini merupakan bagian dari wilayah hukum (wilkum) polsek Cerenti  lantaran untuk memudahkan masyarakat Kecamatan Inuman mendapatkan pelayanan dari pihak kepolisian.

M.yusuf menyerahkan SKGR ini kepada Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik,MM dengan disaksikan langsung oleh Camat Inuman Arifin,SE, Kabag Sumda Polres Kuansing Kompol Yanuardi,SH.MH ,AKP G.lumban toruan( kapolsek Cerenti), Ketua Tim 11 Dr.Trian Zulhadi,SE.M.eC, Forum kades, Forum BPD, donatur, tokoh adat, tokoh pemuda kecamatan inuman.

Selaku penyerah hibah, M.Yusuf  berharap jika kantor Polsek Inuman itu dibangun nantinya bermanfaat bagi kepolisian dan masyarakat inuman dalam pelayanan, karena menurutnya, setelah sekian lama kecamatan inuman berdiri belum mendapatkan polsek,ujarnya.

Selain mendapatkan hibah lahan seluas 36 × 80 meter dengan luasan 2.177 M2 untuk Pembangunan Polsek Inuman, pengurus serta donatur memperlihatkan keseriusan dalam kerjasama untuk memiliki polsek di kecamatan inuman, hal itu dikatakan oleh Camat kecamatan Inuman Arifin, SE, karena menurut Arifin, tingkat kriminalitas di kecamatan inuman lebih tinggi dari kecamatan Cerenti. 

"Dari segi kriminalitas, Inuman lebih tinggi dari kecamatan Cerenti, karena jangkauan dan jarak dari polsek Cerenti boleh dikatakan agak jauh " ujar arifin

Arifin berharap, hendaknya dengan sudah adanya kepemilikan tempat, polsek inuman disegerakan cepat berdiri, selain tingkat keamanan, masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan, tutup Arifin.


Berita Lainnya

Index
Galeri