Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Oknum Protokoler Tunggu Janji Polresta

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Oknum Protokoler Tunggu Janji Polresta
Penganiayaan mahasiswa oleh oknum protokoler Pemprov Riau
PEKANBARU - Kasus penganiayaan terhadap M Fauzi oleh oknom protokoler Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus berlanjut. M Fauzi yang saat itu berada di gedung daerah, dibanting, dipukuli dan juga ditendang oleh beberapa pegawai karena menerobos masuk menemui Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomurang saat acara sedang berlangsung.
 
Penasihat hukum mahasiswa korban penganiayaan petugas protokol di Gedung Daerah pekan kemarin, Irma Romi Anto, SH MH menuggu janji Kasatreskrim Polresta Pekanbaru. Keterangan Romi, selaku kuasa hukum sangat mengapresiasi statemen Kasatreskrim Polresta Pekanbaru pada Jum'at lalu yang mengatakan akan ada lebih dari satu tersangka dan bakal diumumkan hari ini, Senin (18/4/16) seperti dilansir riauterkini.com.
 
"Kita menunggu komitmen penyidik Polresta Pekanbaru yang janji akan mengumumkan tersangka pemukulan terhadap M Fauzi hari ini dan indikasikan lebih dari satu tersangkanya," tutur Romi, pengacara yang juga dikenal sebagai bos kuliner tersebut.
 
Selain itu, Romi juga berharap para tersangka nantinya tetap dijerat pasal 170 KUHP, sebagaimana keterangan saksi korban dan saksi lainnya serta bukti petunjuk rekaman video yang beredar di media,, bahwa pelaku pemukulan lebih dari satu orang.
 
Ketika disinggung bahwa Plt. Gubwenur Arsyadjuliandi Rachman yang sudah datang menjenguk korban Muhamad Fauzi sekaligus minta maaf, Romi mengapresiasi dan menyatakan kalau kliennya sudah memaafkan. Hanya saja proses hukum tetap berjalan untuk membuktikan apakah pelaku bersalah atau tidak.
 
Sementara itu Direktur PAHAM Riau Heriyanto Rahman., SH yang juga sebagai team penasehat hukum korban menyatakan kekesalannya terhadap para petugas protokol dan pegawai Pemrpov Riau yang melakukan penganiayaan terhadap M Fauzi.
 
"Kalau adik-adik mahasiswa ini dirasa tidak tepat dalam menyampaikan aspirasi. Dianggap kurang beretika, berilah mereka tunjuk ajar. Jangan langsung main tendang. Main pukul. Main banting seperti kemarin," tukasnya.
 
Ditambahankan Heriyanto, apabila hari ini tidak ada penetapan tersangka, sebagaiman janji Kasat Reskrim, ia khwatirkan mahasiswa turun lagi ke jalan. (das/rtc)


Berita Lainnya

Index
Galeri