Polsek Ukui Konsisten Edukasi Masyarakat Terkait Disiplin Protokol Kesehatan

Polsek Ukui Konsisten Edukasi Masyarakat Terkait Disiplin Protokol Kesehatan

PELALAWAN - Untuk mendukung program pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis skala Mikro sekaligus merealisasikan 100 Hari Program Kerja Kalpolri dalam melakukan pencegahan Covid 19, Polsek Ukui Polres Pelalawan bersinergi dengan TNI, Satpol PP dan Puskesmas melaksanakan sosialisasi, edukasi, serta yustisi kepada masyarakat Ukui di Pos Pantau Covid-19 yang berada di pintu masuk Pasar Tradisional Kelurahan Ukui, Senin (15/02/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Ukui Ipda Deddy HC Tobing diikuti oleh Personel TNI, Satpol PP dan Puskesmas Ukui. 

"Pembagian masker sebanyak 50 buah, edukasi dan penindakan kita lakukan bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan tingkat kelalaiannya," ujar Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si.

"Penindakanya berupa teguran lisan, mengucapkan Pancasila hingga sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar. Tentunya bukan untuk mempermalukan ya, namun untuk lebih mengingatkan kepada kita semua agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah menjasi kewajiban," tutur Kapolsek.

Dijelaskannya, kegiatan PPKM sendiri berjalan sampai tanggal 22 Februari ke depan, sedangkan pelaksanaan yustisi atau penegakan hukum terkait Covid-19 akan terus berlanjut hingga ada kebijakan baru dari pemerintah," tambahnya.

"Dari awal kebijakan hingga sampai saat ini Polsek Ukui akan selalu konsisten serta komitmen terhadap kebijakan pemerintah terkait penanganan serta pencegahan Covid-19. Karena Polri menganut asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' yang artinya Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi," tutup Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri