Operasi Yustisi Prokes Polsubsektor Pelalawan, 7 Warga Diberikan Teguran Lisan

Operasi Yustisi Prokes Polsubsektor Pelalawan, 7 Warga Diberikan Teguran Lisan

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) bersama unsur TNI, Sabtu (13/2/2021).

Kegiatan yang mencerminkan sinergitas TNI-Polri itu dilaksankan di Jalan Koridor RAPP, Desa Lalang Kabung dan Jalan Pemda Pelalawan, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis menambahkan, kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Corona sekarang ini, ditambah masih tingginya kasus Covid-19 saat sekarang ini.

Sejauh ini, kata dia, kegiatan yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan bersama TNI berjalan lancar. “Terhadap pelanggar protokol kesehatan kita tidak lagi memberi imbauan, melainkan laksanakan penerapan sanksi,” bebernya.

Dia berharap, melalui giat tersebut dapat lebih mempererat hubungan kerja sama TNI-Polri, khususnya Polsubsektor Pelalawan dan Koramil Bunut.

“Dan terhadap masyarakat, besar harapan kami agar patuh akan arahan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," ujar Ipda Muharis.

Dari hasil giat yustisi kali ini kedapatan 7 warga yang melanggarnya protokol kesehatan dan diberikan teguran lisan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri