Kasus Roti Berjamur, Firman dan Dua Pelaku Usaha Berdamai di BPSK Pekanbaru

Kasus Roti Berjamur, Firman dan Dua Pelaku Usaha Berdamai di BPSK Pekanbaru
Firman dan dua pelaku usaha sepakat berdamai setelah dimediasi oleh BPSK Pekanbaru

PEKANBARU - Sengketa antara Firman (35), korban roti berjamur dengan dua pelaku usaha, yakni Toko Panam Jaya dan Usaha Roti Sekar Sari, berakhir dengan petdamaian setelah dimediasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota Pekanbaru, Kamis (14/4/2016).

Upaya mediasi antara konsumen dan dua pelaku usaha, dalam perkara No.022/BPSK/PKR-SEKT/IV/2016 itu disaksikan langsung oleh Ketua Majelis Persidangan, Drs Zulkarnain, didampingi dua Anggota Majelis BPSK, Santoso SH dan Mahlil S Ag.

Firman selaku konsumen yang sebelumnya membeli roti di Toko Panam Jaya, ketika di wawancara megungkapkan, dirinya sudah tidak mempersoalkan apa yang dialaminnya. Dengan alasan, sudah adanya upaya mediasi antara dirinya dengan pelaku usaha.

"Dengan adanya persoalan ini, kita dapat mengambil hikmahnya. Di sini saya hanya memberikan pembelajaran yang positif kepada masyarakat, di mana masyarakat dapat menyampaikan keluhan ke BPSK jika menemui masalah dalam membeli produk," ungkap Firman.

Di lain sisi, kuasa hukum, Usaha Roti Sekar Sari, Dr Surizki Febrianto SH MH, membenarkan, persoalan yang terjadi berakhir dengan damai. "Alhamdulillah dalam perkara ini, kami semuanya sebagai pihak sudah sepakat untuk berdamai. Kami dari pemilik Usaha Roti Sekar Sari, mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada semua pihak, terus kepada hakim arbiter di BPSK," kata dia.

Lanjutnya, Client selaku pengusaha tidak menginginkan perkara ini berlarut-larut. Dengan adanya perkara ini, dia berharap usaha milik clientnya semakin baik ke depannya. "Ya Insya Allah ada hikmah ke depannya. Dan Insya Allah perkembangan usaha kami untuk kemajuan lebih positif. Kami sebagai pelaku usaha mengucapkan jangan sampai hal ini terulang kembali, ya sama-sama kita jadikan suatu pelajaran yang berharga bagi kita, terlepas apapun ceritanya. Yang jelas sekarang kita sudah berdamai dan tidak ada lagi perselisihan terhadap perkara ini," paparnya. 

Di tempat yang sama, pemilik Toko Panam Jaya, Tjin Kuang (Abi), menuturkan, dirinya akan lebih teliti ke depannya dalam memasarkan berbagai produk. "Saya paling menyuruh anggota mengecek roti yang masuk, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Firman (35), warga perumahan Taman Karya, Kelurahan Tuah Tarya, Kecamatan Tampan, mengeluhkan peredaran roti berjamur yang diduga kadaluarsa. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri