BHP: Kita Sudah Turlap Bersama DLH Kuansing Dan Tidak Ada Pencemaran Akibat Land Aplication

BHP: Kita Sudah Turlap  Bersama DLH Kuansing Dan Tidak Ada Pencemaran Akibat Land Aplication

TELUKKUANTAN- Boby Hariansyah Purba(BHP) Kabid Kaderisasi Pc.IMM KUANSING bersama  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak menemukan adanya kebocoran limbah di areal pabrik kelapa sawit PT Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ) yang berada di Desa Jake, Jum'at (18/12/2020).

Bersama  dinas terkait beserta Niniak mamak yang berada didesa Jake Boby Purba Tidak menemukan Kebocoran limbah yang bermuara ke objek Sungai Bawang.

Saya pastikan Dinas Lingkungan Hidup kuansing/DLH Tidak ada bermain mata dengan pihak ASMJ sebagaimana tuduhan dari Oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya bisa pastikan ini karena saya sudah melakukan TURLAP/Turun lapangan langsung dan tidak kami temukan limbah dari LA/LAND APLICATION Yang diterapkan oleh PT.ASMJ yang mengalir kepermukaan sungai bawang.serta dikuatkan dengan ketransparansian data dari hasil Lab yang dikirim ke Provinsi masih dibawah Baku mutu pencemaran.

Kami telah meninjau lokasi dari LAND APLICATION itu sendiri.LA tersebut terbagi menjadi 3 Blok yang mana setiap blok sudah sesuai dengan standar operasional (SOP) Yang berlaku.

Bahkan untuk kita semua ketahui yang terpenting adalah PT.ASMJ Telah berkontribusi sebanyak 95% kepada kebun masrakat tempatan.
Dari data yang saya dapat dari Pak Tekat Sebagai Manager mereka telah mengaliri LAND APLICATION Seluas 99 Hektar lahan masyakarat Jake itu sendiri.dan bahkan lahan dari PT.ASMJ Itu sendiri hanya seluas lebih kurang 120 Hektar.

Jadi kami mengajak kepada kita semua mari sama-sama kita selalu bertabayun dalam menyelesaikan semua permasalahan.Tutup (BHP).

Dilain sisi,"Kemaren kami sudah turun meninjau perusahaan tersebut. Dari sini, kami tidak menemukan adanya kebocoran limbah," ujar Plt DLH Kuansing Rustam melalui Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Ermi Johan.

Dikatakan Ermi, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda kebocoran limbah. Saat melakukan peninjauan, air Sungai Bawang dalam keadaan jernih.

"Air sungai sudah jernih, tak ada tanda-tanda bekas limbah cair," ujar Ermi.

Kehadiran DLH Kuansing ke PT ASMJ juga memastikan tindak lanjut teguran yang diberikan pada 2 Desember 2020. Teguran itu diberikan karena adanya limbah dari land aplication yang sampai ke sungai pada 26 November 2020 lalu. Saat itu, salah satu pipa yang mengalirkan limbah ke kebun mengalami kerusakan, sehingga tumpahannya mengalir ke Sungai Bawang.

"Kita sudah kirim sampel ke provinsi, hasilnya masih di bawah baku mutu kelas IV. Baku mutu ini ada kelasnya, kelas I sampai kelas IV. Kendati demikian, kita tetap memberikan teguran ke PT ASMJ," ujar Ermi.

Dalam teguran tersebut, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh PT ASMJ. Terutama menutup parit di sekitar pipa yang rusak tersebut.

"Kemaren kita lihat, parit tersebut sudah ditutup. Terus beberapa hal yang menjadi rekomendasi kita dalam teguran tersebut juga sudah dilakukan PT ASMJ," ujar Ermi.

Dalam pengelolaan limbah cair, PT ASMJ menerapkan land aplication. Dimana, limbah produksi CPO dialirkan ke kebun perusahaan dan kebun warga sekitar. Limbah tersebut digunakan untuk pupuk.


Berita Lainnya

Index
Galeri