Selama Proses Audit LKPD Berlangsung, Kepala SKPD Dilarang Keluar Inhu

Selama Proses Audit LKPD Berlangsung, Kepala SKPD Dilarang Keluar Inhu
Acara pertemuan dengan Tim BPK RI Perwakilan Riau terkait pemeriksaan terinci LKPD Inhu Tahun 2015 d
RENGAT - Wakil Bupati Inhu H Khairizal mengintruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap berada di Inhu selama pelaksanaan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
 
Penegasan ini disampaikan Wabup saat memimpin rapat pertemuan jajaran Pemkab Inhu bersama tim auditor BPK RI perwakilan Riau di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, Rabu (13/4/2016). Turut hadir Sekda Inhu Agus Rianto, Plt Asisten Administrasi Umum Setda Inhu Hendrizal serta seluruh kepala SKPD, PPK, PPTK dan bendahara di lingkungan Pemkab Inhu.
 
“Saya minta seluruh kepala SKPD, PPK, PPTK serta bendahara untuk tetap berada di Inhu selama proses pemeriksaan BPK ini dilakukan, Kalaupun ada kegiatan mendesak, diharapkan berkoordinasi terlebih dulu dengan tim BPK ataupun melalui tim penghubung yang telah ditunjuk," tegasnya.
 
Selain itu, Wabup juga mengharapkan seluruh SKPD segera menyiapkan dokumen terkait laporan  keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan, sehingga ketika dibutuhkan tidak terjadi penundaan yang akhirnya dapat menghambat kinerja tim BPK.
 
“Tidak ada lagi alasan keterlambatan dalam penyerahan laporan dari SKPD masing-masing ketika diminta oleh tim BPK,” terang Wabup Khairizal seraya mengungkapkan bahwa LKPD Kabupaten Inhu tahun 2015 yang diserahkan Bupati Inhu H Yopi Arianto kepada BPK RI Perwakilan Riau beberapa hari lalu telah menggunakan sistem akuntansi pemerintah berbasi akrual.
 
Sementara itu, Ketua Tim Auditor BPK RI Perwakilan Riau di Kabupaten Inhu, Yudi Pratama mengungkapkan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Inhu tahun 2015 akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan terhitung sejak Rabu (13/4/2016). Tim BPK RI Perwakilan Riau terdiri dari 4 orang.
 
“Pemeriksaan terinci ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah kita laksanakan pada awal tahun 2016 lalu. Kami berharap kerjasama serta komunikasi yang baik dari semua pihak di Kabupaten Inhu selama 30 hari kedepan,” ucapnya.
 
Dijelaskan Yudi, tujuan pemeriksaan terinci yang dilakukan BPK ini, diantaranya untuk menyesuaikan antara laporan akhir keuangan yang telah diserahkan dengan laporan keuangan pada setiap SKPD, efektifitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap perundang-undangan. “Kami berharap yang datang nantinya untuk diminta data adalah orang yang sesuai dengan tupoksinya,” ucap Yudi. (max)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri