Begini Cara Polsubsektor Pelalawan Lindungi Warga Agar Tak Terpapar Covid-19

Begini Cara Polsubsektor Pelalawan Lindungi Warga Agar Tak Terpapar Covid-19

PELALAWAN - Untuk mengamankan wilayah binaanya agar tidak terjangkit penyebaran Covid-19, personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Pilres Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi, Kamis (17/12/2020).

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan Aiptu M Pane di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Aiptu M Pane selaku pelaksana kegiatan menyebutkan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan usai beraktivitas.

Di tempat lain Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, operasi yustisi ini rutin dilakukan sebagai upaya Polri meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Sejauh ini operasi yustisi penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita menerapkan sesuai anjuran pemerintah. Bila kedapatan yang tidak memakai masker atau melanggar, kita berikan sanksi," terang Ipda Zulmaheri.

Kapolsek berharap masyarakat mematuhi arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terpapar oleh Covid-19. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri