Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Imbau Warga Patuhi Prokes

Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Imbau Warga Patuhi Prokes

PELALAWAN - Untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan terus turun ke lapangan melaksanakan Sosialisasi Covid-19, Kamis (17/12/2020).

Giat ini dilakukan oleh Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama 3 orang anggota Polsek Kuala Kampar.

Bripka Ismed Mulyadi mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan. Pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker," ujarnya.

Tim Operasi Yustisi juga memberikan masker kepada warga. Hal ini untuk mengingatkan agar warga lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri