Demi Kerumutan Bebas Covid-19, Polsek Kerumutan Terus Disiplinkan Protokol Kesehatan

Demi Kerumutan Bebas Covid-19, Polsek Kerumutan Terus Disiplinkan Protokol Kesehatan

PELALAWAN - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan kembali gelar kegiatan Operasi Yustisi, Kamis (17/12/2020). Kali ini dilaksanakan di Swalayan Indomaret Lingkungan IV Bukit Garam Kelurahan Kerumutan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama personel Polsek Kerumutan dan Babinsa Koramil 15 KK.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH membenarkan kegiatan tersebut. "Ya benar. Kami Polsek Kerumutan tak akan pernah bosan untuk terus sosialisasikan protokol kesehatan demi terciptanya suasana aman dari virus yang masih menjadi pandemi saat ini," ujarnya.

"Kegiatan operasi yustisi ini merujuk pada Peraturan Gubernur Riau No 55 tahun 2020 serta Peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020, tanggal 21 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," jelasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri