Polsek Pangkalan Kuras Harap Masyarakat Tak Langgar Protokol Kesehatan

Polsek Pangkalan Kuras Harap Masyarakat Tak Langgar Protokol Kesehatan

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan masih rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (16/12/2020).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut dan Panit III Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Mawardi Basril bersama dengan 3 personel Polsek Pangkalan Kuras sebagai pelaksana kegiatannya.

Sasaran dalam operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam operasi yustisi kali ini tidak ada warga kedapatan melanggar protokol kesehatan.

"Operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19, maka dari itu kami Kepolisian Pangkalan Kuras melakukan operasi yustisi dialogis, apabila ditemukan warga melanggar Prokes, maka akan diberikan sanksi atau teguran lisan," tuturnya.

Kapolsek berharap, dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melanggar protokol kesehatan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri