Polsek Pangkalan Kerinci Lagi-Lagi Lakukan Pencegahan Covid-19

Polsek Pangkalan Kerinci Lagi-Lagi Lakukan Pencegahan Covid-19

PELALAWAN - Aparat Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Selasa (15/12/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Empat personel Polsek Pangkalan Kerinci di seputaran Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan ini tim juga menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya itu Polri juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokoler Covid-19.

"Dari hasil operasi yustisi kali ini terdapat satu orang yang melanggar protokol kesehatan dan mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis," jelas Kapolsek.

Setelah itu, lanjutnya, masyarakat diimbau agar mematuhi protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusus dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri