Polsubsektor Pelalawan Lakukan Sosialisasi AKB serta Operasi Yustisi

Polsubsektor Pelalawan Lakukan Sosialisasi AKB serta Operasi Yustisi

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Senin (14/12/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh Bripka Molin P dengan menyasar wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

"Sasaran operasi adalah kepada masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah terhadap antisipasi Covid-19 yaitu protokol kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan Perda terkait antisipasi Covid-19 ini serta hukuman bagi pelanggar, dan apabila ditemukan pelanggar akan dilakukan teguran ataupun sanksi sesuai ketetapan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Di tempat lain, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini rutin dilakukan adalah bentuk upaya Polri untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat yang masih saja tidak menggunakan masker ataupun penerapan protokol kesehatan, bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pendemi sekarang ini.

"Sejauh ini kegiatan penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita menerapkan sesuai anjuran pemerintah bila kedapatan yang tidak memakai masker atau melanggar kita berikan sanksi," jelasnya. 

"Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 dikecamatan pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri