Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Bunut Terus Lakukan Ops Yustisi

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Bunut Terus Lakukan Ops Yustisi

PELALAWAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut jajaran Polres Pelalawan kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Minggu (13/12/2020).

Kali ini giat operasi yustisi dipimpin langsung oleh anggota Polsek Bunut Polres Pelalawan Aiptu M Zainuddin bersama dengan 2 orang personel Polsek Bunut saat patroli sambangi pasar Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut yang merupakan pasar mingguan dengan pengunjung yang sangat ramai.

Operasi yustisi didasarkan pada instruksi Presiden No 6 tahun 2020, Peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan No 71 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 dan penerapan denda/sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Pada Peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020 pada Pasal 7 ayat (1) huruf a bagi pelanggar perorangan terdapat beberapa sanksi administratif di antaranya berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif dan/atau penyitaan kartu identitas," kata Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,SS,MH.

"Personel melakukan sosialisasi ini dengan cara jalan kaki langsung memantau dan berdialog dengan masyarakat yang sedang beraktivitas di dalam pasar, bertanya seputar situasi Kamtibmas yang ada di pasar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," jelas Kapolsek.

"Patroli dan sosialisasi jalan kaki di seputaran pasar tradisional ini rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat terutama pedagang dan pengunjung pasar tradisional tersebut," ujar Kapolsek.

Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat juga dapat merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di samping juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas terkait maraknya berbagai tindak kriminalitas seperti peredaran uang palsu, pencurian, copet dan juga penipuan. Selain itu juga kegiatan imbauan untuk menjalankan protokol kesehatan terus digalakkan guna membiasakan diri.

“Kami akan terus memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap adanya pelaku tindak kejahatan. Hal ini sebagai upaya dari Polsek Bunut dalam mencegah dan menangkal segala bentuk dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bunut," papar Kapolsek. 

Selain itu, kehadiran polisi akan memberikan rasa aman, nyaman dan tentram di hati masyarakat. Kepada masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan diharapkan ke depannya untuk tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri