PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan laksanakan giat pengaturan lalu lintas dan patroli rutin di daerah rawan terjadinya kecelakaan dan rawan pelanggaran Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Giat tersebut dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras di Jalan Lintas Timur Km 107 Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada hari Sabtu, (12/12/2020) 2020 Pukul 10.00 Wib sampai selesai.
“Kegiatan dilaksanakan oleh 2 (Dua) Personel Sat Lantas Polsek Pangkalan Kuras Bripka Togap Sitorus, dan Bribda Imam Refqi,” ucap Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad.
Kapolsek Pangkalan Kuras juga menyampaikan, tujuan giat tersebut agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mencegah terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban.
"Selain itu juga untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan
serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” jelasnya. (Rilis)

