Upaya Gigih Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko Selamatkan Satwa Dilindungi

Upaya Gigih Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko Selamatkan Satwa Dilindungi

PELALAWAN - Banyak masyarakat berasumsi berbeda-beda menanggapi video viral dalam unggahan di akun YouTube milik Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko, terkait hewan Owa Sumatera yang dilindungi.

Ungahan video tersebut menjadi viral beberapa waktu lalu, dikarenakan ada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga membuat video tersebut berdampak negatif karena sudah dipenggal-penggal durasinya dan dimunculkan ke media sosial bahwa satwa Owa terlihat dipermainkan atau seolah-olah diadu dengan seekor anjing, dan beberapa waktu kemudian, Owa tersebut mati lalu dikubur.

Video tersebut membuat asumsi negatif di kalangan masyarakat kepada Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko.

Sebagian besar dari tanggapan masyarakat tidak percaya dengan video yang berkembang ini, karena sangat bertolak belakang dengan sifat dan kepribadian dari seorang sosok Indra Wijadmiko yang penyayang.

Asumsi masyarakat ini bukan tidak berlandaskan dasar yang kuat, sebab masyarakat mengenal sosok Indra yang tanpa ragu-ragu mengangkat seorang anak yang telah dianiaya dan ditelantarkan oleh orang tua kandungnya sendiri, dan memberikan kasih sayang yang luar biasa kepada anak tersebut layaknya anak kandung sendiri beberapa waktu yang lalu.

Hal inilah yang mendorong para unsur elemen masyarakat dan para awak media ingin mengetahui tetang kebenaran terkait video tersebut.

Menanggapi video viral itu, Kabid Humas Polda Riau KombesPol Sunarto mengatakan, Owa tersebut sebelumnya ditemukan oleh seorang bintara polisi pada awal Desember 2020.

"Perlu diluruskan informasinya, bahwa hewan tersebut ditemukan oleh salah satu personel Polri atas nama Bripda Joss pada 1 Desember sekitar pukul 16.00 saat olahraga lari sore. Bripda Joss menemukan sebuah karung di tepi jalan Kualo Pelalawan," kata Sunarto kepada awak media, Kamis (10/12).

Menurut Sunarto, kondisi karung tersebut dalam keadaan terikat. Setelah karung dibuka, kata Sunarto, ternyata isinya hewan sejenis kera dalam keadaan sekarat dan terluka parah di bagian tangan serta paha.

"Kemudian anggota tersebut membawanya dan melaporkan kepada Kapolresnya (AKBP Indra). Selanjutnya Kapolres memerintahkan anggota tersebut untuk segera membawanya ke dokter hewan untuk mendapatkan pertolongan/pengobatan," ucap Sunarto.

Kemudian, Indra memberikan pertolongan medis dan pengobatan dengan bantuan dokter hewan dan dibawa pulang. Lalu pada tanggal 3 Desember, lanjut Sunarto, hewan tersebut dibawa lagi ke dokter hewan untuk pengobatan.

"Hingga pada akhirnya hewan tersebut meninggal (mati) karena sakit yang dideritanya pada 5 Desember," pungkas Sunarto.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dapat disimpulkan bahwa, kebenarannya adalah Indra Wijadmiko selaku Kapolres Pelalawan bukan menganiaya Satwa Owa yang dilindungi, melainkan ingin menyelamatkan Satwa Owa tersebut dari kepunahan dengan memberikan penyembuhan yang intensif.

Akan tetapi upaya Indra dalam penyembuhan Owa tersebut kandas dikarnakan sakit yang diderita oleh Owa tersebut sudah cukup parah, yang membuat Satwa Owa tersebut meninggal dunia. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri