Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Gencar Dilaksanakan Polsek Pangkalan Kerinci

Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Gencar Dilaksanakan Polsek Pangkalan Kerinci

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 dan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kamis (10/12/2020).

Dalam kegiatan ini Polsek Pangkalan Kerinci mengerahkan empat personel. Sasaran kegiatan adalah kedai santan murni Pangkalan Kerinci dan seputaran jalan BTN Pangkalan Kerinci Kota.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan, operasi ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020, tanggal 21 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

“Dalam giat ini Polri menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 dan pencegahan Covid-19," ujarnya.

Tak hanya itu, Polri juga menyampaikan regulasi terkait sanksi pidana pelanggar protokoler Covid-19. "Dari hasil operasi yustisi kali ini terdapat lima orang yang melanggar protokol kesehatan dan mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis," jelas Kapolsek.

Masyarakat juga diberikan imbauan agar mematuhi  protokoler kesehatan di tempat usaha, seperti agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri