Ini Upaya Polsubsektor Pelalawan Melawan Covid-19

Ini Upaya Polsubsektor Pelalawan Melawan Covid-19

PELALAWAN - Personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan, Polda Riau rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kegiatan tersebut, hari ini Kamis (10/12/2020) dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan Aiptu M. Pane yang dilakukan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Aiptu M. Pane selaku pelaksana kegiatan itu mengatakan bahwa operasi yustisi merupayan salah satu upaya yang gencar dilaksanakan oleh Polsubsektor Pelalawan dalam melawan Covid-19.

"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah terhadap antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu penerapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah sudah mengeluarkan Perda terkait antisipasi Covid-19 ini serta hukuman bagi pelanggar. "Jadi apabila ditemukan pelanggar, maka akan kami lakukan teguran ataupun sanksi sesuai ketetapan yang telah ditentukan oleh pemerintah," tambahnya.

Di tempat lain, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, operasi yustisi ini rutin dilakukan sebagai bentuk upaya Polri untuk menekan kesadaran masyarakat yang masih saja tidak menggunakan masker ataupun penerapan protokol kesehatan lainnya, bahwa penting menggunakan masker di saat pendemi Corona sekarang ini.

“Sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita menerapkan sesuai anjuran pemerintah, bila kedapatan yang tidak memakai masker atau melanggar kita berikan sanksi," terangnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutup Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri