PELALAWAN - Personel Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan, Rabu (9/12/2020) melaksanakan pengamanan terhadap warga yang akan menyampaikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
Tujuan dari penyampaian hak suara setiap masyarakat di setiap TPS yang ada di Pangkalan Lesung ini guna menentukan siapa yang akan memimpin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PELALAWAN untuk 5 tahun ke depan dan dalam pelaksanaan tersebut masyarakat yang hadir ke TPS harus mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak.
Terkait dengan pengamanan di TPS ini disampaikan langsung Kapolsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan AKP Nazaruddin SE bahwasannya dalam hal pengaman ini adalah tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum khususnya Polsek Pangkalan Lesung, sedangkan TPS yang ada di Pangkalan Lesung sebanyak 63 TPS.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin selaku penanggung jawab pengaman TPS yang ada di wilayah Pangkalan Lesung tersebut menjelaskan kepada awak media, dalam pelaksanaan pengaman ini menciptakan rasa aman dan lancar baik terhadap masyarakat maupun pihak penyelenggaran dan terkait dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah secara serentak 2020.
"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Pangkalan Lesung agar saling menghormati sesama masyarakat meskipun pilihan berbeda beda namun tetap menjaga kesatuan dan persatuan di masyarakat agar terwujudnya Pilkada Kabupaten Pelalawan yang aman dan kondusif," tutup Kapolsek. (Rilis)

