Polsek Langgam Lakukan Pencegahan Aksi Kriminal C3 dan Covid-19

Polsek Langgam Lakukan Pencegahan Aksi Kriminal C3 dan Covid-19

PELALAWAN - Kegiatan patroli antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Langgam, Polres Pelalawan, Polda Riau gencar digelar. Tak hanya itu, personel kepolisian juga melakukan imbauan pencegahan Covid-19 guna menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan digelar Selasa (8/12/2020) pukul 09.00 s/d selesai. Patroli dimulai dengan menyisir pasar di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan oleh Piket Yanmas Polsek Langgam Aipda Nazuardi dan Bripka Yogi Alexander.

Dalam patroli tersebut, petugas sekaligus memberikan imbauan kepada warga terkait maklumat Kapolri Nomor: Mak/C3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Pada kesempatan itu, Aipda Nazuardi didampingi Bripka Yogi Alexander menegaskan kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan adanya penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan selalu menggunakan masker.

“Kami juga ingatkan untuk selalu menjaga jarak dengan yang lainnya serta selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan dan selalu tetap berkordinasi dengan Kepolisian,” ujarnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri