PEKANBARU - Kabar gembira bagi Guru Bantu Daerah (GBD) Kota Pekanbaru, pasalnya, dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan akan membayarkan gaji mereka.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal MPd, Rabu (12/4/2016) di kantornya. Dijelaskan Jamal, pihaknya telah mendapat informasi dari pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, kalau dana tersebut akan ditransfer.
"Tadi kita baru saja mendapat pemberitahuan dari BPKAD Provinsi, kalau mereka hari ini akan mentransfer gaji untuk 507 GBD yang berada di Kota Pekanbaru," jelas Jamal.
Jamal mengatakan, jika nantinya dana tersebut telah masuk ke kas daerah Kota Pekanbaru, maka selanjutnya akan dikeluarkan SP2D, dan segera akan disalurkan kepada masing-masing GBD.
"Sistemnya adalah dengan mentransfer ke rekening masing-masing GBD, ini akan kita bayarkan untuk Januari hingga Maret," ujarnya.
Jamal juga menambahkan kalau pihaknya untuk pengajuan gaji GBD ini ketingkat Provinsi, telah melakukannya sejak februari lalu, hanya saja dikarenakan berbagai persoalan teknis, dan proses administrasi, maka Gaji GBD tersebut belum bisa dibayarkan setiap bulannya.
"Kita upayakan dalam minggu ini juga ditransfer ke rekening masing-masing GBD," pungkas Jamal seraya menyebut kalau gaji GBD Provinsi tersebut besarannya Rp2 juta per orang, per bulan. (ade/mcr)