Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Penduduk

Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Penduduk

PELALAWAN - Upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan terus dilakukan dengan cara penyemprotan disinfektan.

Sebagaimana yang dilaksanakan pada Jumat (4/12/2020) pukul 14:00 wib, Kapolsek AKP Yusup Purba SH MH memimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di lingkungan penduduk Kelurahan Sei Kijang. Giat ini dilakukan oleh Polsek Bandar Sei Kijang bersama Pemerintah Kelurahan Sei Kijang dan Dinas Kesehatan.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 yang masih mewabah saat ini di Indonesia khususnya di Kabupaten Pelalawan serta merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebarannya,” kata Kapolsek.

"Kita semua ingin terbebas dari Virus Corona, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti prosedur pola hidup sehat serta mengindahkan instruksi yang telah disampaikan oleh pemerintah," lanjutnya.

Kapolsek menuturkan, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. "Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya," tambahnya.

"Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri