Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Kuala Kampar Terus Ingatkan Warga Patuhi Prokes

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Kuala Kampar Terus Ingatkan Warga Patuhi Prokes

PELALAWAN - Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personel Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan rutin turun ke lapangan melaksanakan giat operasi yustisi dan imbauan Covid-19.

Kegiatan hari ini, Rabu (2/12/2020) pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 10.00 Wib, dipimpin Kanit Intelkam Polsek Kuala Kampar Bripka Ismardi bersama 3 orang anggota Polsek Kuala Kampar.

"Personel yang turun juga menyampaikan bahwa telah disosialisakiannya Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 21 September agar dipatuhi masyarakat supaya tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya," kata Bripka Ismardi.

Menurutnya, personel Polsek Kuala Kampar tak akan pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat supaya selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas sehari-hari.

"Imbauan disampaikan kepada warga agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terangnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri