Polsubsektor Pelalawan Bergabung Bersama TNI dan Satpol PP untuk Antisipasi Covid-19

Polsubsektor Pelalawan Bergabung Bersama TNI dan Satpol PP untuk Antisipasi Covid-19

PELALAWAN - Untuk mencegah terjadinya kenaikan angka pasien terpapar Covid-19 di wilayah binaanya serta untuk pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Polsubsektor Pelalawan  Polres Pelalawan bersama TNI dan Satpol PP gelar operasi yustisi, Selasa (1/12/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, yaitu di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan oleh Bripka Anggiat Siregar, SH dengan sasaran operasi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Bila ditemukan pelanggar protokol ksehatan, akan langsung kami lakukan teguran ataupun sanksi," kata Bripka Anggiat Siregar, SH di sela-sela kegiatan. Bripka Anggiat Siregar, SH menambahkan, selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan.

Di tempat yang berbeda, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu upaya kepolisian dan personel gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Corona sekarang ini.

"Hingga saat ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Selain laksanakan imbauan kami juga ada penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," terang Kapolsubsektor Pelalawan.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri