Polsubsektor Pelalawan Cegah Covid-19 Melalui Giat Operasi Yustisi Rutin

Polsubsektor Pelalawan Cegah Covid-19 Melalui Giat Operasi Yustisi Rutin

PELALAWAN - Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, Personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui giat operasi yustisi secara rutin.

Kegiatan hari ini, Kamis  (26/11/2020), dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, yaitu di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan dan dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan Boy AK dan bersama TNI.

"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, maka akan langsung kami lakukan teguran ataupun sanksi," kata Boy AK.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya penerapan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujar Kapolsek.

“Besar harapan kami agar masyarakat mematuhi arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harapnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri