Polsek Pangkalan Kerinci Imbau Penjaga Parkir Tidak Lakukan Pungli

Polsek Pangkalan Kerinci Imbau Penjaga Parkir Tidak Lakukan Pungli

PELALAWAN - Untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) di tengah-tengah masyarakat, personel Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan selalu turun ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Ipda RS Sihite beserta regu Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polsek Pangkalan Kerinci, Selasa (24/11/2020).

Dalam sosialisasi itu, polisi menyampaikan edukasi kepada penjaga parkiran kendaraan bermotor (Ranmor) di swalayan mandiri, Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan.

"Kita juga meminta kepada penjaga parkir Ranmor dan juga masyarakat apabila mengetahui ada pungutan liar oleh penjaga parkir agar melapor kepada pihak kepolisian. Kita akan tindak lanjuti laporan tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Pungli ini ada hukumannya. Karena itu, masyarakat harus memahami apa itu Pungli serta sanksi pidana bagi masyarakat yang melakukan tindakan Pungli tersebut agar bisa menghindarinya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri