Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Saber Pungli kepada Anggota SPSI Bongkar Muat PT CAS

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Saber Pungli kepada Anggota SPSI Bongkar Muat PT CAS

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali lakukan sosialisasikan Saber Pungli kepada buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang bekerja bongkar muat di PT Cakra Alam Sejahtera (CAS) wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (23/11/2020).

Sebagai pelaksana giat kali ini yaitu Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli SH bersama dengan 3 (Tiga) Personel Polsek Pangkalan Kuras.

Ipda Esapati menjelaskan, hal ini dilakukan agar Anggota SPSI yang bekerja muat bongkar di PT CAS Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melakukan pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun.

"Sosialisasi ini dilakukan kepada Buruh SPSI agar tidak ada terjadi Pungli di tubuh organisasi SPSI dan Buruh SPSI juga tidak ada yang meminta uang di luar ketentuan yang telah disahkan kepada sopir saat bongkar muat buah kelapa sawit di PT CAS," ujarnya.

Selain itu, terangnya, sosialisasi Saber Pungli ini juga bertujuan agar para buruh SPSI memahami sanksi hukuman bagi pelaku Pungli.

Senada, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan kepada awak media bahwa sosialisasi Saber Pungli ini bertujuan agar tidak ada terjadi Pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, baik di institusi, perusahaan dan sebagainya yang berbentuk pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap Buruh SPSI Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap imbauan pemerintah untuk tidak melakukan Pungli," tutur Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri