Polsek Teluk Meranti Kembali Periksa Kesiapan Protokol Kesehatan di Tempat Kampanye

Polsek Teluk Meranti Kembali Periksa Kesiapan Protokol Kesehatan di Tempat Kampanye

PELALAWAN - Personel Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Bripka Handayanto Simanjuntak melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang akan digunakan untuk kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang hari ini dilaksanakan di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti.

"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ini," ujar Bripka Handayanto, Senin (23/11/2020).

Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan Pemilu di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.

Menurut Bripka Handayanto, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di tempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19.

"Oleh karena itu, kami memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol kesehatan atau tidak," tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri