Tak Pernah Bosan, Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi sekaligus Patroli Kejahatan C3

Tak Pernah Bosan, Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi sekaligus Patroli Kejahatan C3

PELALAWAN - Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di sejumlah pusat keramaian yang ada di Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Senin (23/11/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Sentra Kepolisian Sektor Ukui (Ka SPK) Aiptu Edward Panjaitan bersama 3 Personel Polsek Ukui.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si menyampaikan, adapun kegiatan operasi yustisi ini merujuk pada Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Th 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan No 55 Th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

Dalam aksinya, petugas tak pernah bosan memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah. Bila kedapatan ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi teguran lisan maupun sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar. 

“Dari pantauan kami secara umum masyarakat sudah mengetahui apa itu Covid-19, hanya ada beberapa saja yang masih belum percaya bahwa Covid-19 itu nyata, maka dari itu tugas kami memberikan pengertian sekaligus edukasi tentang bahaya Covid-19 itu sendiri," jelas Kapolsek.

Selain melaksanakan operasi yustisi, tambah AKP Rifendi, tim juga melakukan patroli antisipasi kejahatan Curat, Curas dan Curanmor atau yang lebih dikenal dengan kejahatan C3. 

"Selain dampak langsung yang dialami akibat Covid-19 dampak secara tak langsung juga diraskan di sektor ekonomi, yang mana berpotensi menimbulkan kejahatan C3 setiap harinya," terang Kapolsek lagi.

Untuk diketahui, Polsek Ukui melakukan operasi yustisi ini setiap hari, baik pagi, siang ataupun malam secara bergantian dengan regu piket dengan harapan Kamtibmas di Kecamatan Ukui dapat aman, kondusif serta bebas dari Covid-19. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri