Operasi Yustisi, Aparat Kepolisian Pangkalan Kerinci Sambangi Tempat Perbelanjaan

Operasi Yustisi, Aparat Kepolisian Pangkalan Kerinci Sambangi Tempat Perbelanjaan

PELALAWAN - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Minggu (22/11/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci sebanyak 5 personel. Sasaran operasi yustisi kali ini dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kota dengan menyambangi tempat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian lainnya.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan ini tim juga menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, Polri juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokoler Covid-19.

"Dari hasil operasi yustisi kali ini terdapat Lima orang yang melanggar protokol kesehatan dan mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis," jelas Kapolsek.

Setelah itu, lanjutnya, masyarakat diimbau agar mematuhi protokoler kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri