Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Rutin Gelar Operasi Yustisi di Kelurahan Kerumutan

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Rutin Gelar Operasi Yustisi di Kelurahan Kerumutan

PELALAWAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kerumutan Polres Pelalawan melalui Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan beserta 3 Personel Piket lainnya dan Anggota Koramil 15 KK rutin menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Kerumutan tepatnya di Kelurahan Kerumutan dan beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat seperti warung kopi, cafe maupun swalayan yang ada di Kecamatan Kerumutan, Minggu (22/11/2020).

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH mengatakan, operasi yustisi ini terus digalakkan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu ini harapanya mampu menghambat laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kerumutan.

“Kita mendukung upaya pemerintah untuk penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta tidak berkerumun untuk diterapkan kepada masyarakat," tegasnya.

Operasi ini juga dilaksanakan setiap hari, dimaksudkan agar dengan adanya operasi yustisi secara terpadu dapat memberikan dorongan maupun motivasi terhadap masyarakat itu sendiri untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Saya mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kerumutan, ayo bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan disiplin protokol kesehatan. Ingat 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," tutur Kapolsek dengan pangkat 2 balok di pundaknya ini. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri