Polsubsektor Pelalawan Terus Setiap Galakkan Operasi Yustisi

Polsubsektor Pelalawan Terus Setiap Galakkan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Melihat masih mewabahnya Covid 19 di wilayah Riau, untuk pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi Yustisi, Kamis (19/11/2020).

Aiptu M Pane selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di seputaran Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan. Sasaran operasi yustisi ini yaitu bagi masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan, dan bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan Ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menjaga protokol kesehatan disaat pandemi Covid-19 ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien di Riau yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini.

"Selain personil Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan juga Sat Pol PP kecamatan Pelalawan. Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan aman dan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan," tambahnya lagi

"Kami berharap supaya masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga wabah ini cepat hilang dan kita kembali beraktivitas seperti nomal kembali," terangnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri