Polsek Pangkalan Lesung Ungkap Kasus Curanmor yang Sudah Meresahkan Warga

Polsek Pangkalan Lesung Ungkap Kasus Curanmor yang Sudah Meresahkan Warga

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan, Rabu dini hari (18/11/2020) telah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah meresahkan warga Kecamatan Pangkalan Lesung.

Berbekal informasi yang didapat di lapangan, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE beserta Tim Res / Intelnya berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku yang beinisial DE, 

Pelaku DE melakukan kejahatannya pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 sekira pukul 15.00 Wib di Desa Sari Makmur Kecamatan Pangkalan Lesung dengan melakukan pencurian terhadap Satu (1) unit sepeda motor Merk Honda Beat.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menjelaskan kepada awak media bahwa pengungkapan kasus Curanmor ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan kecepatan bertindak dalam menangani tindak kejahatan seperti Curanmor ini.

"Berkat kerja keras anggota Polri di lapangan, dalam waktu 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti," ujar Kapolsek AKP Nazaruddin SE.

Untuk saat ini, terang Kapolsek, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan guna proses lebih lanjut. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri