Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Kerumutan Libatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Kerumutan Libatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa

PELALAWAN - Dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukumnya, Polsek Kerumutan Polres Pelalawan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 15 KK untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat di lingkup Desa/Kelurahan di Kecamatan Kerumutan agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH menyatakan, imbauan ini merupakan salah satu upaya Polsek Kerumutan untuk mencegah penularan dan mempercepat penanganan Covid-19.

“Kita melaksanakan penerapan protokol kesehatan ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19. Kegiatan seperti ini kita lakukan setiap hari,” kata Kapolsek Kerumutan, Rabu (18/11/2020).

Kapolsek juga menambahkan bahwa Bhabinkamtibas dan Babinsa dalam menyampaikan imbauan ini, mereka akan mengunjungi masyarakat di berbagai tempat dan lapisan.

“Mereka akan berkeliling untuk menyampaikan imbauan ini sehingga akan langsung tersampaikan kepada masyarakat,” tambahannya.

“Kita berharap seluruh elemen dan lapisan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini semua demi keselamatan bersama,” terang Kapolsek lagi.

Di lain sisi, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK menyampaikan, kehadiran Polri untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut semata-mata untuk melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat, bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan,” imbuh Kapolres. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri