Masih dalam Masa AKB, Polsubsektor Pelalawan Masih Giatkan Operasi Yustisi

Masih dalam Masa AKB, Polsubsektor Pelalawan Masih Giatkan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Selasa (17/11/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan yaitu di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Bripka Boy AK selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan bila ditemukan adanya pelanggar maka akan dilakukan teguran ataupun sanksi.

Selain itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Corona sekarang ini.

Selain personil Polsubsektor Pelalawan, Ipda Zulmaheri mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan.

“Sejauh ini kegiatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan bersama tim gabungan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.

Melalui giat tersebut, Kapolsek berharap agar masyarakat mematuhi arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri