TELUKKUANTAN-Babinsa Ramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu Sertu Ardiman Johari dan anggota lainnya melaksanakan Sosialisasi Bahaya Covid 19 dan wajib pakai masker keluar rumah di Kelurahan Pasar Usang Kec.Kuantan Hilir Kab.Kuansing, Selasa (17/11/2020).
Komsos berupa sosialisasi tatanan kehidupan baru ini mengimbau agar masyarakat tetap menaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker saat keluar rumah.
Komsos ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 07/Kuantan Hilir, Kodim 0302/Inhu dalam rangka menyongsong tatanan kehidupan baru ditengah Pandemi covid-19.
“Sosialisasi penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan melaksanakan komsos dengan warga di wilayah binaan, agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujar Sertu Ardiman Johari.
“Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, Babinsa jajaran Koramil Kuantan Hilir terus bergerak di wilayah binaan guna memonitoring warganya agar selalu memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.