Polsubsektor Pelalawan Tak Kenal Lelah Jalankan Operasi Yustisi

Polsubsektor Pelalawan Tak Kenal Lelah Jalankan Operasi Yustisi

PELALAWAN - Personel Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan tak kenal lelah menjalankan tugas-tugasnya, di antaranya menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan operasi yustisi tersebut rutin dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Hari ini, Rabu (11/11/2020), operasi yustisi dilaksanakan oleh Bripka Boy AK bersama rekannya dan dipusatkan di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

"Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan adanya pelanggar, maka akan langsung kami lakukan teguran ataupun sanksi," ungkap Bripka Boy AK.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk menekan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat ini.

Sejauh ini, katanya, kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Pihaknya tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh terhada[ arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harapnya. 

Ipda Zulmaheri, SH MH menjelaskan, selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri